1. Kepercayaan
Publik
Kepercayaan masyarakat
terhadap auditor sangat diperlukan bagi perkembangan profesi akuntan publik.
Dengan adanya kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat tersebut, akan
menambah klien yang akan menggunakan jasa auditor. Untuk mendapatkan
kepercayaan dari klien, auditor harus selalu bertanggung jawab terhadap laporan
yang diperiksa dan mengeluarkan hasil yang sebenar-benarnya, jujur dalam
bekerja.
2. Tanggung
Jawab Auditor kepada Publik
Profesi akuntan di
dalam masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam memelihara
berjalannya fungsi bisnis secara tertib dengan menilai kewajaran dari laporan
keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Auditor harus memiliki tanggung jawab
terhadap laporan keuangan yang sedang dikerjakan. Tanggung jawab disini sangat
penting bagi auditor. Publik akan menuntut sikap profesionalitas dari seorang
auditor, komitmen saat melakukan pekerjaan. Atas kepercayaan publik yang
diberikan inilah seorang akuntan harus secara terus-menerus menunjukkan
dedikasinya untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Dalam kode etik
diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang
membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik.
Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi
yang dilayani secara keseluruhan.
3. Tanggung
Jawab Dasar Auditor
Perencanaan,
Pengendalian dan Pencatatan
Seorang auditor perlu
merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjan yang ia lakukan, agar apa
yang telah dilakukan oleh auditor dapat dibaca oleh yang berkepentingan.
·
Sistem Akuntansi
Auditor
harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan
menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
·
Bukti Audit
Auditor
akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan
kesimpulan rasional. Dan harus memperoleh bukti yang sangat bermanfaat dalam
mengaudit laporan keuangan.
·
Pengendalian Intern
Bila
auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal,
hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance
test.
·
Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang
Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan
seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti
audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat
mengenai laporan keuangan
4. Independensi
Auditor
Independen
merupakan hal yang sangat penting dalam melakukan audit, dimana dalam pelaksanaan
audit, seorang auditor harus menerapkan lima konsep utama salah satunya adalah
independensi. Namun sebelum lebih jauh membahas tentang independen, menarik
kita cermati tentang independensi itu sendiri. Independensi merupakan suatu
sikap yang netral, tidak memihak atau berpihak kepada yang lain dan bebas dari
pengaruh.
Independensi
juga merupakan sikap mental yang harus dipertahankan oleh seorang auditor yang
bebas dari pengaruh pihak lain, dan tidak berpihak. Akan tetapi, sikap
mental yang dimaksudkan di sini adalah sikap yang tidak mengandung arti bahwa
seorang auditor harus bersikap seperti penuntut umum. Maka jelas bahwa seorang
auditor harus lurus tidak berpihak kepada siapapun, selain memihak kepada
kebenaran sesuai dengan pertimbangan keahliannya. Dengan demikian seorang
auditor dikatakan independen jika dapat melaksanakan tugasnya dengan bebas
(tanpa ada pengaruh) dan objektif.
Secara
sederhana, independensi auditor dapat dilandasi oleh dua hal yang tidak dapat
dipisahkan, yaitu integritas dan rasionalitas. Integritas tidak hanya suatu
suatu konsep berkaitan dengan konsistensi dalam tindakan-tindakan, nilai-nilai,
metode-metode, ukuran-ukuran, prinsip-prinsip, dan berbagai hal yang
dihasilkan. Akan tetapi juga pikiran dan tindakan yang diikat berdasarkan bukti
atau data dalam rangka menyuguhkan bukti yang kuat. Dan juga rasionalitas
bukan hanya berdasarkan pikiran dan tindakan hanya dengan bukti,
melainkan juga bukti atau data tersebut dapat dijelaskan.
5. Peraturan
Pasar Modal dan Regulator mengenai Independensi Akuntansi Publik
Penilaian
kecukupan peraturan perlindungan investor pada pasar modal Indonesia mencakupbeberapa
komponen analisa yaitu:
1) Ketentuan
isi pelaporan emitmen atau perusahaan publik yang harus disampaikankepada
publik dan Bapepam.
2) Ketentuan
Bapepam tentang penerapan internal control pada emitmen atauperusahaan publik.
3) Ketentuan
Bapepam tentang, pembentukan Komite Audit oleh emiten atau perusahaan publik.
4) Ketentuan
tentang aktivitas profesi jasa auditor independen.
Seperti regulator pasar modal lainnya
Bapepam mempunyai kewenangan memberikan izin, persetujuan, pendaftaran kepada
para pelaku pasar modal, memproses pendaftaran dalam rangka penawaran umum,
menerbitkan peraturan pelaksanaan dari perundang-undangan dibidang pasar modal,
dan melakukan penegakan hukum atas setiap pelanggaran terhadap peraturan
perundang-undangan di bidang pasar modal. Salah satu tugas pengawasan Bapepam
adalah memberikan perlindungan kepada investor darikegiatan-kegiatan yang
merugikan seperti pemalsuan data dan laporan keuangan, window dressing, serta
lain-lainnya dengan menerbitkan peraturan pelaksana di bidang pasar modal.Dalam
melindungi investor dari ketidak akuratan data atau informasi, Bapepam sebagai regulator
telah mengeluarkan beberapa peraturan yang berhubungan dengan keaslian data yang
disajikan emiten baik dalam laporan tahunan maupun dalam laporan keuangan
emiten.
Contoh
Kasus :
-Kasus
PT Muzatek Jaya 2004-
Menkeu
Sri Mulyani telah membekukan ijin AP (Akuntan Publik) Drs Petrus M. Winata dari
KAP Drs. Mitra Winata dan Rekan selama 2 tahun yang terhitung sejak 15 Marit
2007, Kepala Biro Hubungan Masyaraket Dep. Keuangan, Samsuar Said saat siaran
pers pada Selasa (27/3), menerangkan sanksi pembekuan dilakukan karena AP tersebut
melakukan suatu pelanggaran atas SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik). Pelanggaran
tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pemeriksaan audit terhadap Laporan
Keuangan PT. Muzatek Jaya pada tahun buku 31 December 2004 yang dijalankan oleh
Petrus. Dan selain itu Petrus juga melakukan pelanggaran terhadap pembatasan
dalam penugasan audit yaitu Petrus malaksanakan audit umum terhadap Lap.
keuangan PT. Muzatek Jaya dan PT. Luhur Arta Kencana serta kepada Apartement
Nuansa Hijau mulai tahun buku 2001. hingga tahun 2004.
Sumber :
BookMyEssay gives the best Nursing Assignment Help without any stumbles and along these lines, the students from various schools and nations like Australia can no ifs, ands or buts get all the help from the site at humble rates. The writers of BookMyEssay work the whole day to help the students. For More Visit: https://www.bookmyessay.com.au/subject/nursing-assignment-help
BalasHapusWarehousity is another age, Tech-empowered On-Demand Fulfillment and Flexible Warehousing stage, co-making an organization of functional stockrooms and 3PL operations the nation over. Warehousity Tech stage is a uber Supply Chain Control and Execution Tower. With 1500+ distribution centers across 300+ urban communities and Towns in its organization, Warehousity is adding speed and perceivability to the general Fulfillment of orders. Need to know more or get a [b]Bonded Warehousing[/b], plan a demo through: scm@warehousity.com
BalasHapus