Life

Life

Senin, 20 November 2017

Etika dalam Auditing


1.      Kepercayaan Publik
Kepercayaan masyarakat terhadap auditor sangat diperlukan bagi perkembangan profesi akuntan publik. Dengan adanya kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat tersebut, akan menambah klien yang akan menggunakan jasa auditor. Untuk mendapatkan kepercayaan dari klien, auditor harus selalu bertanggung jawab terhadap laporan yang diperiksa dan mengeluarkan hasil yang sebenar-benarnya, jujur dalam bekerja.

2.      Tanggung Jawab Auditor kepada Publik
Profesi akuntan di dalam masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib dengan menilai kewajaran dari laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Auditor harus memiliki tanggung jawab terhadap laporan keuangan yang sedang dikerjakan. Tanggung jawab disini sangat penting bagi auditor. Publik akan menuntut sikap profesionalitas dari seorang auditor, komitmen saat melakukan pekerjaan. Atas kepercayaan publik yang diberikan inilah seorang akuntan harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasinya untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan.

3.      Tanggung Jawab Dasar Auditor
Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan
Seorang auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjan yang ia lakukan, agar apa yang telah dilakukan oleh auditor dapat dibaca oleh yang berkepentingan.
·         Sistem Akuntansi
Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
·         Bukti Audit
Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional. Dan harus memperoleh bukti yang sangat bermanfaat dalam mengaudit laporan keuangan.
·         Pengendalian Intern
Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
·         Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan

4.      Independensi Auditor
Independen merupakan hal yang sangat penting dalam melakukan audit, dimana dalam pelaksanaan audit, seorang auditor harus menerapkan lima konsep utama salah satunya adalah independensi. Namun sebelum lebih jauh membahas tentang independen, menarik kita cermati tentang independensi itu sendiri. Independensi merupakan suatu sikap yang netral, tidak memihak atau berpihak kepada yang lain dan bebas dari pengaruh.
Independensi juga merupakan sikap mental yang harus dipertahankan oleh seorang auditor yang bebas dari  pengaruh pihak lain, dan tidak berpihak. Akan tetapi, sikap mental yang dimaksudkan di sini adalah sikap yang tidak mengandung arti bahwa seorang auditor harus bersikap seperti penuntut umum. Maka jelas bahwa seorang auditor harus lurus tidak berpihak kepada siapapun, selain memihak kepada kebenaran sesuai dengan pertimbangan keahliannya. Dengan demikian seorang auditor dikatakan independen jika dapat melaksanakan tugasnya dengan bebas (tanpa ada pengaruh) dan objektif.
Secara sederhana, independensi auditor dapat dilandasi oleh dua hal yang tidak dapat dipisahkan, yaitu integritas dan rasionalitas. Integritas tidak hanya suatu suatu konsep berkaitan dengan konsistensi dalam tindakan-tindakan, nilai-nilai, metode-metode, ukuran-ukuran, prinsip-prinsip, dan berbagai hal yang dihasilkan. Akan tetapi juga pikiran dan tindakan yang diikat berdasarkan bukti  atau data dalam rangka menyuguhkan bukti yang kuat. Dan juga rasionalitas bukan hanya  berdasarkan pikiran dan tindakan  hanya dengan bukti, melainkan juga bukti atau data tersebut dapat dijelaskan.



5.      Peraturan Pasar Modal dan Regulator mengenai Independensi Akuntansi Publik
Penilaian kecukupan peraturan perlindungan investor pada pasar modal Indonesia mencakupbeberapa komponen analisa yaitu:
1)      Ketentuan isi pelaporan emitmen atau perusahaan publik yang harus disampaikankepada publik dan Bapepam.
2)      Ketentuan Bapepam tentang penerapan internal control pada emitmen atauperusahaan publik.
3)      Ketentuan Bapepam tentang, pembentukan Komite Audit oleh emiten atau perusahaan publik.
4)      Ketentuan tentang aktivitas profesi jasa auditor independen.
Seperti regulator pasar modal lainnya Bapepam mempunyai kewenangan memberikan izin, persetujuan, pendaftaran kepada para pelaku pasar modal, memproses pendaftaran dalam rangka penawaran umum, menerbitkan peraturan pelaksanaan dari perundang-undangan dibidang pasar modal, dan melakukan penegakan hukum atas setiap pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Salah satu tugas pengawasan Bapepam adalah memberikan perlindungan kepada investor darikegiatan-kegiatan yang merugikan seperti pemalsuan data dan laporan keuangan, window dressing, serta lain-lainnya dengan menerbitkan peraturan pelaksana di bidang pasar modal.Dalam melindungi investor dari ketidak akuratan data atau informasi, Bapepam sebagai regulator telah mengeluarkan beberapa peraturan yang berhubungan dengan keaslian data yang disajikan emiten baik dalam laporan tahunan maupun dalam laporan keuangan emiten.



Contoh Kasus :
-Kasus PT Muzatek Jaya 2004-
Menkeu Sri Mulyani telah membekukan ijin AP (Akuntan Publik) Drs Petrus M. Winata dari KAP Drs. Mitra Winata dan Rekan selama 2 tahun yang terhitung sejak 15 Marit 2007, Kepala Biro Hubungan Masyaraket Dep. Keuangan, Samsuar Said saat siaran pers pada Selasa (27/3), menerangkan sanksi pembekuan dilakukan karena AP tersebut melakukan suatu pelanggaran atas SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik). Pelanggaran tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pemeriksaan audit terhadap Laporan Keuangan PT. Muzatek Jaya pada tahun buku 31 December 2004 yang dijalankan oleh Petrus. Dan selain itu Petrus juga melakukan pelanggaran terhadap pembatasan dalam penugasan audit yaitu Petrus malaksanakan audit umum terhadap Lap. keuangan PT. Muzatek Jaya dan PT. Luhur Arta Kencana serta kepada Apartement Nuansa Hijau mulai tahun buku 2001. hingga tahun 2004.


Sumber              :



2 komentar:

  1. BookMyEssay gives the best Nursing Assignment Help without any stumbles and along these lines, the students from various schools and nations like Australia can no ifs, ands or buts get all the help from the site at humble rates. The writers of BookMyEssay work the whole day to help the students. For More Visit: https://www.bookmyessay.com.au/subject/nursing-assignment-help

    BalasHapus
  2. Warehousity is another age, Tech-empowered On-Demand Fulfillment and Flexible Warehousing stage, co-making an organization of functional stockrooms and 3PL operations the nation over. Warehousity Tech stage is a uber Supply Chain Control and Execution Tower. With 1500+ distribution centers across 300+ urban communities and Towns in its organization, Warehousity is adding speed and perceivability to the general Fulfillment of orders. Need to know more or get a [b]Bonded Warehousing[/b], plan a demo through: scm@warehousity.com

    BalasHapus