Life

Life

Sabtu, 13 Januari 2018

PERKEMBANGAN TERAKHIR DALAM ETIKA BISNIS DAN PROFESI


Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Prinsip-prinsip Etika bisnis menurut Coux Round Table, sebagai berikut :
- Tanggung jawab dalam hal yang dikerjakan
- Dalam aspek berbisnis harus menuju inovasi, keadilan, dan komunitas dunia
- Saling percaya dalam perilaku

Tujuan Etika Bisnis
1.    Menilai perilaku manusiawi berstandard moral
2.    Memberikan ketepatan nasihat tentang bagaimana bertindak dalam situasi bisnis.

Tiga Tahapan Dalam Etika Bisnis
1.      Tahapan Makro adalah etika bisnis mempelajari aspek-aspek moral dari sistem ekonomi secara total.
2.      Tahapan Meso adalah etika bisnis mempelajari pesoalan etika dalam organisasi
3.      Tahapan Mikro adalah memusatkan perhatiannya pada persoalan individual sehubungan dengan aktivitasi ekonomi atau bisnis.

Sejarah Etika Bisnis
1.      Sejarah etika bisnis sebelum 1960 
Tergantung pada perspektif seseorang dan tujuan dalam melacak konsep. Menelusuri sejarah etika bisnis dari sudut pandang pengembangan organisasi bisnis. Etika sebagai bidang pemikiran telah ada dalam agama dan filsafat selama ribuan tahun dan telah diterapkan untuk kegiatan usaha dengan cara nilai-nilai etika yang  sama dan norma telah diterapkan untuk kehidupan sehari-hari.

2.      Pada tahun 1970
Etika bisnis sebagai bidang akademik muncul pada era ini. Sejumlah filsuf memasuki bidang bisnis dan berkontribusi dalam penyusunan mengenai etika bisnis. Sebagian besar buku-buku ini difokuskan pada etika bisnis dari filsafat moral dan makro atau perspektif normative tapi masalah mikro juga. Buku ini juga membantu dalam hal mikro mengembangkan suatu organisasi.

3.      Pada tahun 1980
Dampak terbesar pada praktek etika bisnis pada tahun 1980 adalah Industri Pertahanan Inisiatif. Industri Pertahanan Initiative Etika Bisnis dan Perilaku (DII)  dikembangkan untuk memandu dukungan perusahaan untuk perilaku etis.

4.      Pada tahun 1990
Sejaktahun1990an menjadi masa kritis sehubungan dengan etika krisis global dan perkembangan kebijakan public yang dirancang untuk melembagakan etika bisnis diseluruh dunia Pada tahun1990, etika bisnis sudah menjadi sebagai disiplin akademis., dan mulai menjadi sebuah organisasi. Pertama Perkembangan terjadi pada1980-an, namun institusionalisasi etika bisnis melalui public kebijakan bergerak cepat melalui tahun1990-an dan 2000-an.

5.      Pada tahun 2000-an
Organisasi program etika di AS dikembangkan diperusahaan public etika menjadi lebih dilembagakan oleh Pedoman Hukuman Federal untuk Organisasi, khususnya 2004 amandemen dan UU Sarbanes-Oxley (2002). Kebijakan ini publik Pendekatan untuk pelembagaan mewakili makro atau pendekatan deskriptif etika bisnis.

Sumber :



Jumat, 12 Januari 2018

ISU ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI

ISU ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI
Isu merupakan suatu permasalahan yang terdapat di lingkungan masyarakat yang belum tentu benar dan perlu dibuktikan kebenarannya. Sedangkan etika merupakan suatu ilmu-ilmu yang mempelajari mengenai akhlak atau moral baik buruknya setiap manusia.
Dalam dunia bisnis dikenal dengan konsep menghalalkan segala cara demi mencapai suatu tujuan yang di harapkan. pelaku bisnis bahkan tidak jarang melakukan suatu tindakan yang mungkin berujung pada suatu tindakan buruk atau mungkin sampai tindakan kriminal.
Isu etika signifikan dalam dunia bisnis dan profesi diantaranya, sebagai berikut :

A.     BENTURAN KEPENTINGAN
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan.
Pedoman Benturan Kepentingan dibuat untuk memberikan arah dan acuan yang berkenaan dengan Konflik Kepentingan atau Conflict of Interest di lingkungan Perusahaan, agar sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance sehingga dapat mendorong terlaksananya etika bisnis yang tinggi dan mencegah kecurangan serta penyimpangan perilaku lainnya.

B.     ETIKA DALAM TEMPAT KERJA
Etika kerja adalah sebuah nilai yang didasarkan pada kerja keras dan ketekunan. Etika bekerja membentuk karakter para pekerja dalam menjalani tugas yang diberikan seperti, tepat waktu, menghindari kesalahan dalam bekerja, ketelitian, dengan tujuan untuk dapat menghasilkan pekerjaan dengan kualitas yang dapat di andalkan.
Beberapa etika yang perlu diperhatikan antara lain:
1.      Disiplin  
2.      Profesionalisme
3.      Proaktif
4.      Bisa Diandalkan
5.      Dedikasi
6.      Akuntabilitas
7.      Kerjasama Tim
8.      Saling menghormati
9.      Rendah Hati
10.  Ikut Menjaga Kebersihan Lingkungan Kantor

C.    AKTIVITAS BISNIS INTERNASIONAL – MASALAH BUDAYA
Etika Bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Etika bisnis internasional yaitu prinsip - prinsip dalam dunia internasional yang mengatur tata cara ,tindakan baik atau buruk seluruh anggota organisasi bisnis antar negara. 

D.    AKUNTABILITAS SOSIAL
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
·         Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
·         Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
·         Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.


E.     MANAJEMEN KRISIS
Manajemen krisis merupakan respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis. Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management).

Contoh Kasus Isu Etika Bisnis
KASUS KABUT ASAP RIAU 2015 
Pengamat Hukum Internasional Universitas Riau (UNRI), Maria Maya Lestari SH, MSc, MH berpendapat kasus kabut asap di Riau bukan termasuk bencana alam melainkan pencemaran udara akibat ulah manusia. Ia mengatakan, itu terkait kasus asap saat ini di Riau makin parah menyusul seluas 11.128 hektare lahan hutan dan perkebunan serta semak belukar di Provinsi Riau telah terbakar sejak empat pekan terakhir, menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sedangkan satelit NOAA 18 milik Amerika yang dioperasikan Singapura pada Selasa (4/3) mendeteksi 48 titik panas (hotspot) di daratan Sumatera, 27 titik --jumlah ini terus meningkat-- di wilayah Provinsi Riau. Menurut Maria, makin bertambahnya titik api di Riau membuktikan penanganannya sangat lambat disertai alasan klise tidak ada dana dan kemampuan mematikan titik-titik api yang ada. Padahal  PP nomor 41 tahun 1999, kata dia,  menjelaskan bahwa sumber pencemar yang dimaksud adalah sumber pencemar adalah setiap usaha dan atau kegiatan yang mengeluarkan bahan pencemar ke udara yang menyebabkan udara tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Ia memandang bahwa pendefinisian tentang kasus asap di Riau penting, karena bagaimana penegakan hukum terhadap asap akan dapat berjalan dengan baik dan tepat, bila dari penyebutan asap sebagai sebuah bencana hanya akan membuat perubahan paradigma bahwa asap terjadi karena alam itu sendiri yang marah seperti gempa bumi, gunung meletus ataupun tsunami. Kasus asap saat ini adalah merupakan tindakan perusakan lingkungan terutama pembakaran lahan gambut yang menimbulkan dampak pencemaran terhadap udara. Ia menambahkan bahwa asap di Provinsi Riau dan kota-kota lainnya di Indonesia sudah terjadi sejak tahun 1997 sampai sekarang. Hanya saja kasus 1997 merupakan gejala kebakaran lahan yang menimpa seluruh dunia akibat gejala el-nino menimpa negara tropis. Namun demikian, kondisi kebakaran lahan selama lebih dari lima tahun terakhir bencana asap di Indonesia setiap musim kemarau merupakan dampak dari tindakan pembukaan lahan gambut (land clearing) mengingat pascapembakaran lahan sudah dapat dipastikan "berbanding lurus" dengan meningkatnya luas lahan sawit di lahan sisa pembakaran. Merujuk dari dua kasus di atas yang menjadi pertanyaan adalah termasuk kemanakah bencana asap yang terjadi selama lima tahun terakhir di negara ini?. Secara Yuridis, penanggulangan bencana diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2007, yang membagi bencana dapat dibagi atas tiga kategori yaitu bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial. Dari kasus bencana asap yang terjadi di tahun 1997 dapat dikategorikan bencana alam karena bila melihat dari sudut pandang sebab dan akibatnya adalah merupakan bencana alam karena disebabkan oleh gejala alam itu sendiri (el-nino/udara kering dan panas) sehingga menyebabkan hutan-hutan dan lahan gambut mudah tersulut api dari gesekan dahan-dahan kering yang dapat menimbulkan percikan api. Sehingga wajar seluruh negara terutama negara-negara ASEAN, sampai dengan level nasional dan daerah turut serta melakukan penanggulangan.


Sumber :



ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MENEJEMEN



A.    Tanggung jawab akuntan Keuangan dan Akuntan Menejemen
Akuntansi keuangan merupakan sebuah ilmu akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak-pihak yang berkepentingan dalam suatu organisasi. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi (Aset = Liabilitas + Ekuitas).
Sedangkan Akuntansi Manajemen adalah sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi dan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi control.
Etika dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang luas. Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak yaitu pihak internal dan pihak external. Sedangkan seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
Menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun pihak external perusahaan dalam pengambilan keputusan.
Akuntansi manajemen merupakan suatu sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi
Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen, yaitu:
1.      Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
2.      Pengevaluasian, mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
3.      Pengendalian, menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
4.      Menjamin pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
5.      Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.

B.     Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
Competance (Kompetensi)
Arti kata Competance disini adalah setiap praktisi Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
- Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan,
   pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
- Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
- Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat
   diandalkan.
Confidentiality (Kerahasiaan)
Dalam hal kerahasiaan ini Praktisi akuntansi manajemen dituntut untuk :
- Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam
   pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
- Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar
   dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan.
- Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi
   maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
Integrity (Integritas)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari
   potensi konflik.
- Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi
   kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
- Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi
   tindakan mereka.

Objektivity (Objektivitas)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif
- Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman
  akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
Objectivity of Management Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)
Auditor tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain, seperti memberitahukan informasi dengan wajar dan objektif dan mengungkapkan sepenuhnya informasi relevan.

C.    Whistle Blowing
Interaksi dan komunikasi manusia dalam dunia kerja ataupun bisnis pastilah terjadi, baik antar rekan se-tim, dengan atasan, mitra, maupun konsumen. Whistle Blowing dibagi menjadi 2 yaitu:
1.      Whistle Blowing Internal, yaitu ketika seseorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.
2.      Whistle Blowing Eksternal, yaitu bila seseorang atau beberapa orang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannya lalu membocorkan kepada masyarakat karena dia/mereka tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat.

D.    Creative Accounting
Creative Accounting adalah sebuah proses dari beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan. Creative Accounting juga melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atau menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain).
E.     Fraud Accounting
Fraud adalah tindakan curang, yang dilakukan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan diri sendiri / kelompok atau merugikan pihak lain (perorangan, perusahaan atau institusi).
·         Jenis fraud berdasarkan pelaku dikelompokkan menjadi:
1.      Employee fraud (kecurangan pegawai), adalah kecurangan yang dilakukan oleh pegawai dalam suatu organisasi kerja.
2.      Management fraud (kecurangan manajemen), adalah kecurangan yang dilakukan oleh pihak manajemen dengan menggunakan laporan keuangan atau transaksi keuangan sebagai sarana fraud, dengan cara untuk mencurangi pemegang kepentingan (stakeholders) yang terkait organisasinya.
·         Jenis fraud berdasarkan tindakan dikelompokkan menjadi:
1.      Penyelewengan terhadap aset (misappropriation of assets), adalah penyalahgunaan aset perusahaan secara sengaja utk kepentingan pribadi, biasanya sering dilakukan oleh pegawai (employee).
Kecurangan dalam laporan keuangan (fradulent finacial reporting), adalah salah saji atau pengabaian jumlah dan pengungkapan yang disengaja dengan maksud menipu para pengguna laporan, biasanya sering dilakukan oleh manajemen.

F.     Fraud Auditing
Fraud Auditng atau audit kecurangan merupakan berbagai prosedur yang dilakukan untuk memeriksa apakah suatu laporan keuangan perusahaan terindikasi telah terjadi suatu bentuk kecurangan yang dilakukan secara sengaja oleh pihak-pihak tertentu sehingga menimbulkan salah saji yang material sehingga dapat menipu para pengguna laporan keuangan.

CONTOH KASUS
Kasus PT. KAI berawal dari perbedaan pandangan antara Manajemen dan Komisaris,khususnya Ketua Komite Audit dimana Komisaris menolak menyetujui dan menandatanganilaporan keuangan yang telah diaudit oleh Auditor Eksternal. Dan Komisaris meminta untukdilakukan audit ulang agar laporan keuangan dapat disajikan secara transparan dan sesuai denganfakta yang ada. Perbedaan tersebut bersumber pada perbedaan mengenai :
1.      Masalah piutang PPN.
Piutang PPN per 31 Desember 2005 senilai Rp. 95,2 milyar, menurut Komite Audit harusdicadangkan penghapusannya pada tahun 2005 karena diragukan kolektibilitasnya, tetapitidak dilakukan oleh manajemen dan tidak dikoreksi oleh auditor.
2.      Masalah Beban Ditangguhkan yang berasal dari penurunan nilai persediaan.
Saldo beban yang ditangguhkan per 31 Desember 2005 sebesar Rp. 6 milyar yangmerupakan penurunan nilai persediaan tahun 2002 yang belum diamortisasi, menurutKomite Audit harus dibebankan sekaligus pada tahun 2005 sebagai beban usaha.
3.      Masalah persediaan dalam perjalanan.
Berkaitan dengan pengalihan persediaan suku cadang Rp. 1,4 milyar yang dialihkan darisatu unit kerja ke unit kerja lainnya di lingkungan PT. KAI yang belum selesai prosesakuntansinya per 31 Desember 2005, menurut Komite Audit seharusnya telah menjadi bebantahun 2005.
4.      Masalah uang muka gaji.
Biaya dibayar dimuka sebesar Rp. 28 milyar yang merupakan gaji Januari 2006 danseharusnya dibayar tanggal 1 Januari 2006 tetapi telah dibayar per 31 Desember 2005diperlakukan sebagai uang muka biaya gaji, yang menurut Komite Audit harus dibebankan pada tahun 2005.
5.      Masalah Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditentukan Statusnya (BPYDBS) danPenyertaan Modal Negara (PMN).
BPYDBS sebesar Rp. 674,5 milyar dan PMN sebesarRp. 70 milyar yang dalam laporan audit digolongkan sebagai pos tersendiri di bawah hutang jangka panjang.



Referensi         :