ISU
ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI
Isu
merupakan suatu permasalahan yang terdapat di lingkungan masyarakat yang belum
tentu benar dan perlu dibuktikan kebenarannya. Sedangkan etika merupakan suatu
ilmu-ilmu yang mempelajari mengenai akhlak atau moral baik buruknya setiap
manusia.
Dalam
dunia bisnis dikenal dengan konsep menghalalkan segala cara demi mencapai suatu
tujuan yang di harapkan. pelaku bisnis bahkan tidak jarang melakukan suatu
tindakan yang mungkin berujung pada suatu tindakan buruk atau mungkin sampai
tindakan kriminal.
Isu
etika signifikan dalam dunia bisnis dan profesi diantaranya, sebagai berikut :
A.
BENTURAN KEPENTINGAN
Benturan
kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan
kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama
perusahaan.
Pedoman
Benturan Kepentingan dibuat untuk memberikan arah dan acuan yang berkenaan
dengan Konflik Kepentingan atau Conflict
of Interest di lingkungan Perusahaan, agar sesuai dengan
prinsip-prinsip Good Corporate
Governance sehingga dapat mendorong terlaksananya etika bisnis yang
tinggi dan mencegah kecurangan serta penyimpangan perilaku lainnya.
B.
ETIKA
DALAM TEMPAT KERJA
Etika
kerja adalah sebuah nilai yang didasarkan
pada kerja keras dan ketekunan. Etika bekerja
membentuk karakter para pekerja dalam menjalani tugas yang diberikan seperti,
tepat waktu, menghindari kesalahan dalam bekerja, ketelitian, dengan tujuan
untuk dapat menghasilkan pekerjaan dengan kualitas yang dapat di andalkan.
Beberapa etika yang
perlu diperhatikan antara lain:
1. Disiplin
2. Profesionalisme
3. Proaktif
4. Bisa
Diandalkan
5. Dedikasi
6. Akuntabilitas
7. Kerjasama
Tim
8. Saling
menghormati
9. Rendah
Hati
10. Ikut
Menjaga Kebersihan Lingkungan Kantor
C.
AKTIVITAS
BISNIS INTERNASIONAL – MASALAH BUDAYA
Etika
Bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan
segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang
etik. Etika bisnis internasional yaitu prinsip - prinsip dalam dunia
internasional yang mengatur tata cara ,tindakan baik atau buruk seluruh anggota
organisasi bisnis antar negara.
D.
AKUNTABILITAS
SOSIAL
Tujuan Akuntanbilitas
Sosial, antara lain :
·
Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan
tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh
aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
·
Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh
kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial
social accounting, social auditing.
·
Untuk menginternalisir biaya sosial dan
manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan
sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
E.
MANAJEMEN
KRISIS
Manajemen
krisis merupakan respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat
merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi
gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami
kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian
dapat dikategorikan sebagai krisis. Kejadian buruk dan krisis yang melanda
dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti
Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai
kepada karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi
menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan
penanganan yang segera (immediate)
dari pihak manajemen. Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen
krisis (crisis management).
Contoh Kasus Isu Etika Bisnis
KASUS KABUT ASAP RIAU 2015
Pengamat
Hukum Internasional Universitas Riau (UNRI), Maria Maya Lestari SH, MSc, MH
berpendapat kasus kabut asap di Riau bukan termasuk bencana alam melainkan
pencemaran udara akibat ulah manusia. Ia mengatakan, itu terkait kasus asap
saat ini di Riau makin parah menyusul seluas 11.128 hektare lahan hutan dan perkebunan
serta semak belukar di Provinsi Riau telah terbakar sejak empat pekan terakhir,
menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sedangkan satelit
NOAA 18 milik Amerika yang dioperasikan Singapura pada Selasa (4/3) mendeteksi
48 titik panas (hotspot) di daratan Sumatera, 27 titik --jumlah ini terus
meningkat-- di wilayah Provinsi Riau. Menurut Maria, makin bertambahnya titik
api di Riau membuktikan penanganannya sangat lambat disertai alasan klise tidak
ada dana dan kemampuan mematikan titik-titik api yang ada. Padahal PP
nomor 41 tahun 1999, kata dia, menjelaskan bahwa sumber pencemar yang
dimaksud adalah sumber pencemar adalah setiap usaha dan atau kegiatan yang
mengeluarkan bahan pencemar ke udara yang menyebabkan udara tidak dapat berfungsi
sebagaimana mestinya. Ia memandang bahwa pendefinisian tentang kasus asap di
Riau penting, karena bagaimana penegakan hukum terhadap asap akan dapat
berjalan dengan baik dan tepat, bila dari penyebutan asap sebagai sebuah
bencana hanya akan membuat perubahan paradigma bahwa asap terjadi karena alam
itu sendiri yang marah seperti gempa bumi, gunung meletus ataupun tsunami.
Kasus asap saat ini adalah merupakan tindakan perusakan lingkungan terutama
pembakaran lahan gambut yang menimbulkan dampak pencemaran terhadap udara. Ia
menambahkan bahwa asap di Provinsi Riau dan kota-kota lainnya di Indonesia
sudah terjadi sejak tahun 1997 sampai sekarang. Hanya saja kasus 1997 merupakan
gejala kebakaran lahan yang menimpa seluruh dunia akibat gejala el-nino menimpa
negara tropis. Namun demikian, kondisi kebakaran lahan selama lebih dari lima
tahun terakhir bencana asap di Indonesia setiap musim kemarau merupakan dampak
dari tindakan pembukaan lahan gambut (land clearing) mengingat pascapembakaran
lahan sudah dapat dipastikan "berbanding lurus" dengan meningkatnya
luas lahan sawit di lahan sisa pembakaran. Merujuk dari dua kasus di atas yang
menjadi pertanyaan adalah termasuk kemanakah bencana asap yang terjadi selama
lima tahun terakhir di negara ini?. Secara Yuridis, penanggulangan bencana
diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2007, yang membagi bencana dapat dibagi atas
tiga kategori yaitu bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial. Dari
kasus bencana asap yang terjadi di tahun 1997 dapat dikategorikan bencana alam
karena bila melihat dari sudut pandang sebab dan akibatnya adalah merupakan
bencana alam karena disebabkan oleh gejala alam itu sendiri (el-nino/udara
kering dan panas) sehingga menyebabkan hutan-hutan dan lahan gambut mudah
tersulut api dari gesekan dahan-dahan kering yang dapat menimbulkan percikan
api. Sehingga wajar seluruh negara terutama negara-negara ASEAN, sampai dengan
level nasional dan daerah turut serta melakukan penanggulangan.
Sumber
:
Omneelab-WMS is a pioneering result of Omneelab Software Development Company Pvt. Ltd. Omneelab-WMS is making a basic buzz in the Inventory Management and Warehouse Management circles and is totally used as a SAAS thing by various MNCs and Blue Chip affiliations. This AI-invigorated WMS (Warehouse Management Software) is integrable to the essential ERPs including SAP, JD Edward, Navision, Magento, and even Tally-ERP, and is expecting a key part in digitizing supply chains. Need to design a demo, sympathetically make/contact: info@omneelab.com
BalasHapus