Life

Life

Jumat, 12 Januari 2018

ISU ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI

ISU ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI
Isu merupakan suatu permasalahan yang terdapat di lingkungan masyarakat yang belum tentu benar dan perlu dibuktikan kebenarannya. Sedangkan etika merupakan suatu ilmu-ilmu yang mempelajari mengenai akhlak atau moral baik buruknya setiap manusia.
Dalam dunia bisnis dikenal dengan konsep menghalalkan segala cara demi mencapai suatu tujuan yang di harapkan. pelaku bisnis bahkan tidak jarang melakukan suatu tindakan yang mungkin berujung pada suatu tindakan buruk atau mungkin sampai tindakan kriminal.
Isu etika signifikan dalam dunia bisnis dan profesi diantaranya, sebagai berikut :

A.     BENTURAN KEPENTINGAN
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan.
Pedoman Benturan Kepentingan dibuat untuk memberikan arah dan acuan yang berkenaan dengan Konflik Kepentingan atau Conflict of Interest di lingkungan Perusahaan, agar sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance sehingga dapat mendorong terlaksananya etika bisnis yang tinggi dan mencegah kecurangan serta penyimpangan perilaku lainnya.

B.     ETIKA DALAM TEMPAT KERJA
Etika kerja adalah sebuah nilai yang didasarkan pada kerja keras dan ketekunan. Etika bekerja membentuk karakter para pekerja dalam menjalani tugas yang diberikan seperti, tepat waktu, menghindari kesalahan dalam bekerja, ketelitian, dengan tujuan untuk dapat menghasilkan pekerjaan dengan kualitas yang dapat di andalkan.
Beberapa etika yang perlu diperhatikan antara lain:
1.      Disiplin  
2.      Profesionalisme
3.      Proaktif
4.      Bisa Diandalkan
5.      Dedikasi
6.      Akuntabilitas
7.      Kerjasama Tim
8.      Saling menghormati
9.      Rendah Hati
10.  Ikut Menjaga Kebersihan Lingkungan Kantor

C.    AKTIVITAS BISNIS INTERNASIONAL – MASALAH BUDAYA
Etika Bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Etika bisnis internasional yaitu prinsip - prinsip dalam dunia internasional yang mengatur tata cara ,tindakan baik atau buruk seluruh anggota organisasi bisnis antar negara. 

D.    AKUNTABILITAS SOSIAL
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
·         Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
·         Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
·         Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.


E.     MANAJEMEN KRISIS
Manajemen krisis merupakan respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis. Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management).

Contoh Kasus Isu Etika Bisnis
KASUS KABUT ASAP RIAU 2015 
Pengamat Hukum Internasional Universitas Riau (UNRI), Maria Maya Lestari SH, MSc, MH berpendapat kasus kabut asap di Riau bukan termasuk bencana alam melainkan pencemaran udara akibat ulah manusia. Ia mengatakan, itu terkait kasus asap saat ini di Riau makin parah menyusul seluas 11.128 hektare lahan hutan dan perkebunan serta semak belukar di Provinsi Riau telah terbakar sejak empat pekan terakhir, menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sedangkan satelit NOAA 18 milik Amerika yang dioperasikan Singapura pada Selasa (4/3) mendeteksi 48 titik panas (hotspot) di daratan Sumatera, 27 titik --jumlah ini terus meningkat-- di wilayah Provinsi Riau. Menurut Maria, makin bertambahnya titik api di Riau membuktikan penanganannya sangat lambat disertai alasan klise tidak ada dana dan kemampuan mematikan titik-titik api yang ada. Padahal  PP nomor 41 tahun 1999, kata dia,  menjelaskan bahwa sumber pencemar yang dimaksud adalah sumber pencemar adalah setiap usaha dan atau kegiatan yang mengeluarkan bahan pencemar ke udara yang menyebabkan udara tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Ia memandang bahwa pendefinisian tentang kasus asap di Riau penting, karena bagaimana penegakan hukum terhadap asap akan dapat berjalan dengan baik dan tepat, bila dari penyebutan asap sebagai sebuah bencana hanya akan membuat perubahan paradigma bahwa asap terjadi karena alam itu sendiri yang marah seperti gempa bumi, gunung meletus ataupun tsunami. Kasus asap saat ini adalah merupakan tindakan perusakan lingkungan terutama pembakaran lahan gambut yang menimbulkan dampak pencemaran terhadap udara. Ia menambahkan bahwa asap di Provinsi Riau dan kota-kota lainnya di Indonesia sudah terjadi sejak tahun 1997 sampai sekarang. Hanya saja kasus 1997 merupakan gejala kebakaran lahan yang menimpa seluruh dunia akibat gejala el-nino menimpa negara tropis. Namun demikian, kondisi kebakaran lahan selama lebih dari lima tahun terakhir bencana asap di Indonesia setiap musim kemarau merupakan dampak dari tindakan pembukaan lahan gambut (land clearing) mengingat pascapembakaran lahan sudah dapat dipastikan "berbanding lurus" dengan meningkatnya luas lahan sawit di lahan sisa pembakaran. Merujuk dari dua kasus di atas yang menjadi pertanyaan adalah termasuk kemanakah bencana asap yang terjadi selama lima tahun terakhir di negara ini?. Secara Yuridis, penanggulangan bencana diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2007, yang membagi bencana dapat dibagi atas tiga kategori yaitu bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial. Dari kasus bencana asap yang terjadi di tahun 1997 dapat dikategorikan bencana alam karena bila melihat dari sudut pandang sebab dan akibatnya adalah merupakan bencana alam karena disebabkan oleh gejala alam itu sendiri (el-nino/udara kering dan panas) sehingga menyebabkan hutan-hutan dan lahan gambut mudah tersulut api dari gesekan dahan-dahan kering yang dapat menimbulkan percikan api. Sehingga wajar seluruh negara terutama negara-negara ASEAN, sampai dengan level nasional dan daerah turut serta melakukan penanggulangan.


Sumber :



1 komentar:

  1. Omneelab-WMS is a pioneering result of Omneelab Software Development Company Pvt. Ltd. Omneelab-WMS is making a basic buzz in the Inventory Management and Warehouse Management circles and is totally used as a SAAS thing by various MNCs and Blue Chip affiliations. This AI-invigorated WMS (Warehouse Management Software) is integrable to the essential ERPs including SAP, JD Edward, Navision, Magento, and even Tally-ERP, and is expecting a key part in digitizing supply chains. Need to design a demo, sympathetically make/contact: info@omneelab.com

    BalasHapus