A.
Tanggung
jawab akuntan Keuangan dan Akuntan Menejemen
Akuntansi
keuangan merupakan sebuah ilmu akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan
keuangan untuk pihak-pihak yang berkepentingan dalam suatu organisasi. Prinsip
utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi (Aset =
Liabilitas + Ekuitas).
Sedangkan
Akuntansi Manajemen adalah sistem akuntansi yang berkaitan dengan
ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam
suatu organisasi dan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat
keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam
pengelolaan dan melakukan fungsi control.
Etika
dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen merupakan suatu bidang keuangan
yang luas. Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang
mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi
dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan
berbagai pihak yaitu pihak internal dan pihak external. Sedangkan seorang
akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
Menyusun
laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh
pihak internal maupun pihak external perusahaan dalam pengambilan keputusan.
Akuntansi manajemen
merupakan suatu sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan
informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi
Tanggung jawab yang
dimiliki oleh seorang akuntan manajemen, yaitu:
1. Perencanaan,
menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun
sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk
memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
2. Pengevaluasian,
mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang
diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
3. Pengendalian,
menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas
organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan
mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada
cara-cara yang diharapkan.
4. Menjamin
pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang
disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi
sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada
efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
5. Pelaporan
eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi
yang mendasari pelaporan eksternal.
B.
Competence,
Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
Competance
(Kompetensi)
Arti kata Competance
disini adalah setiap praktisi Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan
memiliki tanggung jawab untuk :
- Menjaga tingkat
kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan,
pengetahuan dan keterampilan yang
dimiliki.
- Melakukan tugas
sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
- Mampu menyiapkan laporan
yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat
diandalkan.
Confidentiality
(Kerahasiaan)
Dalam hal kerahasiaan
ini Praktisi akuntansi manajemen dituntut untuk :
- Mampu menahan diri
dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam
pekerjaan, kecuali ada izin dari
atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
- Menginformasikan
kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar
dapat menghindari bocornya rahasia
perusahaan.
- Menghindari diri dari
mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi
maupun kelompok secara ilegal melalui
pihak ketiga.
Integrity
(Integritas)
Praktisi akuntansi
manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar
dari
potensi konflik.
- Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan
mengurangi
kemampuan mereka dalam menjalankan
tigas secara etis.
- Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat
mempengaruhi
tindakan mereka.
Objektivity
(Objektivitas)
Praktisi akuntansi
manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Mengkomunikasikan
atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif
- Mengungkapkan semua
informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman
akan laporan atau rekomendasi yang
disampaikan.
Objectivity
of Management Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)
Auditor tidak boleh
berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan prasangka,
konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain, seperti memberitahukan
informasi dengan wajar dan objektif dan mengungkapkan sepenuhnya informasi
relevan.
C.
Whistle
Blowing
Interaksi dan
komunikasi manusia dalam dunia kerja ataupun bisnis pastilah terjadi, baik
antar rekan se-tim, dengan atasan, mitra, maupun konsumen. Whistle Blowing
dibagi menjadi 2 yaitu:
1. Whistle
Blowing Internal, yaitu ketika seseorang atau beberapa orang karyawan tahu
mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya
kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih
tinggi.
2. Whistle
Blowing Eksternal, yaitu bila seseorang atau beberapa orang karyawan mengetahui
kecurangan yang dilakukan perusahaannya lalu membocorkan kepada masyarakat
karena dia/mereka tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
D.
Creative
Accounting
Creative Accounting
adalah sebuah proses dari beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman
pengetahuan akuntansi) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan
keuangan. Creative Accounting juga melibatkan begitu banyak manipulasi,
penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan
pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atau menunda
pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain).
E.
Fraud
Accounting
Fraud adalah
tindakan curang, yang dilakukan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan diri
sendiri / kelompok atau merugikan pihak lain (perorangan, perusahaan atau
institusi).
·
Jenis fraud berdasarkan pelaku
dikelompokkan menjadi:
1.
Employee fraud (kecurangan
pegawai), adalah kecurangan yang dilakukan oleh pegawai dalam suatu organisasi
kerja.
2.
Management fraud (kecurangan
manajemen), adalah kecurangan yang dilakukan oleh pihak manajemen dengan
menggunakan laporan keuangan atau transaksi keuangan sebagai sarana fraud,
dengan cara untuk mencurangi pemegang kepentingan (stakeholders) yang terkait
organisasinya.
·
Jenis fraud berdasarkan
tindakan dikelompokkan menjadi:
1.
Penyelewengan terhadap aset (misappropriation
of assets), adalah penyalahgunaan aset perusahaan secara sengaja utk
kepentingan pribadi, biasanya sering dilakukan oleh pegawai (employee).
Kecurangan dalam laporan keuangan
(fradulent finacial reporting), adalah salah saji atau pengabaian jumlah dan
pengungkapan yang disengaja dengan maksud menipu para pengguna
laporan, biasanya sering dilakukan oleh manajemen.
F.
Fraud
Auditing
Fraud Auditng atau
audit kecurangan merupakan berbagai prosedur yang dilakukan untuk memeriksa
apakah suatu laporan keuangan perusahaan terindikasi telah terjadi suatu bentuk
kecurangan yang dilakukan secara sengaja oleh pihak-pihak tertentu sehingga
menimbulkan salah saji yang material sehingga dapat menipu para pengguna
laporan keuangan.
CONTOH KASUS
Kasus
PT. KAI berawal dari perbedaan pandangan antara Manajemen dan
Komisaris,khususnya Ketua Komite Audit dimana Komisaris menolak menyetujui dan
menandatanganilaporan keuangan yang telah diaudit oleh Auditor Eksternal. Dan
Komisaris meminta untukdilakukan audit ulang agar laporan keuangan dapat
disajikan secara transparan dan sesuai denganfakta yang ada. Perbedaan tersebut
bersumber pada perbedaan mengenai :
1. Masalah
piutang PPN.
Piutang PPN per 31 Desember
2005 senilai Rp. 95,2 milyar, menurut Komite Audit harusdicadangkan
penghapusannya pada tahun 2005 karena diragukan kolektibilitasnya, tetapitidak
dilakukan oleh manajemen dan tidak dikoreksi oleh auditor.
2. Masalah
Beban Ditangguhkan yang berasal dari penurunan nilai persediaan.
Saldo beban yang ditangguhkan per 31
Desember 2005 sebesar Rp. 6 milyar yangmerupakan penurunan nilai persediaan
tahun 2002 yang belum diamortisasi, menurutKomite Audit harus dibebankan
sekaligus pada tahun 2005 sebagai beban usaha.
3. Masalah
persediaan dalam perjalanan.
Berkaitan dengan pengalihan persediaan
suku cadang Rp. 1,4 milyar yang dialihkan darisatu unit kerja ke unit kerja
lainnya di lingkungan PT. KAI yang belum selesai prosesakuntansinya per 31
Desember 2005, menurut Komite Audit seharusnya telah menjadi bebantahun 2005.
4. Masalah
uang muka gaji.
Biaya dibayar dimuka sebesar Rp. 28
milyar yang merupakan gaji Januari 2006 danseharusnya dibayar tanggal 1 Januari
2006 tetapi telah dibayar per 31 Desember 2005diperlakukan sebagai uang muka
biaya gaji, yang menurut Komite Audit harus dibebankan pada tahun 2005.
5. Masalah
Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditentukan Statusnya (BPYDBS) danPenyertaan Modal
Negara (PMN).
BPYDBS sebesar Rp. 674,5 milyar dan PMN sebesarRp.
70 milyar yang dalam laporan audit digolongkan sebagai pos tersendiri di bawah
hutang jangka panjang.
Referensi :