Life

Life

Senin, 21 November 2016

Formal and Informal Letter

What is a Formal and Informal Letter ???

Writing letter these days has become restricted to business and governmental organizations as mobile have taken over this mode of communication as people prefer to SMS each other not bothering to write. However, the importance of writing letters can never be underestimated. It has to be understood that writing to a letter is certainly different from writing to the principal of your college as you are informal with your friend while you are required to behave formally with your principal. There are differences in writing styles of formal and informal letters that shall be highlighted in this article.
Do you notice the difference when you are reading a text book and when you are reading a movie magazine? Obviously you do. The whole style of writing gets changed as it is all academic and scientific in a text book while it is like telling a story to a friend in case of a gossip magazine. As the setting changes so do tone, syntax, and entire vocabulary. There are no slang in a text book while movie magazine is full of slang. You can understand the difference between a formal and informal letter visualizing yourself well dressed for a wedding with the tie when you go out to a casual beach party with your friends.

Formal Letters
Formal letters are sent to organizations, government departments, chair holders, etc to make complaints, requests, inquiries, orders etc. In case of formal letters, the person to whom you are addressing the letter is not a friend or any other person known to you. Your tone is full of respect making use of formal words and sentences to create a nice impression on the recipient. Formal letter follow a set format where you write the name, designation, and address of the recipient on the top left while your own name and address at the top right. You sign off at the bottom left under yours truly or yours faithfully.

Informal Letters
Informal letters are written to friends and relatives. The purpose of writing a letter is not to make a complaint or inquiry, and the tone is also casual. The words used can be colloquial and slang, and you are not there to create an impression. Informal letters can be considered a freestyle swimming where you are free to write in the style and tone as you wish. There is no set format, and there is no need to be using formal style and tone.

what is the difference between formal and informal letter ?
1. The purpose of writing an informal letter is totally different from the purpose of a formal letter.
2. The content of the two styles is also different.
3. The style of greeting and addressing the letter is different.
4. There is a set format for formal letters while there is not set structure for an informal letter.
5. Slang and colloquial words can be used in an informal letter but not in a formal letter.

Example for formal letter

Dear Sir or Madam,
Through this letter we announce that we will be holding a celebration of the 58th anniversary of SMAN KBI on:
day/date: Saturday, 29th November 2014.
time: 10.00 p.m
We would be very grateful if you could attend to the event. Thank you for your attention.
Sincerely,
The Principal of SMAN KBI
Joko Subagio, M. Pd


http://www.differencebetween.com/difference-between-formal-and-vs-informal-letter/
http://www.kuliahbahasainggris.com/contoh-formal-letter-surat-resmi-dalam-bahasa-inggris-dan-terjemahannya/

Jumat, 28 Oktober 2016

Active and Passive Voice



Active and Passive Voice

Active Voice (Kalimat Aktif) adalah kalimat yang subject-nya berbuat sesuatau atau melakukan suatu pekerjaan.
Passive Voice adalah konstruksi tata bahasa (secara khusus, specifically, a “voice”). Kata atau frasa kata benda yang akan menjadi obyek dari kalimat aktif,  muncul sebagai subjek kalimat dengan suara pasif.

11.  Simple Present Tense
·               Active    : Shakti keeps some fruit in the refrigerator
Passive : The fruit are kept in the refrigerator
·               Active    : My mother always washes the dishes every morning
Passive : The dishes are washed by my mother
·               Active    : Ana always makes some cakes on sunday
Passive : The cakes are always made by Ana on Sunday
·               Active    : Theo writes an article
Passive : An article is written by Theo
·               Active    : Radhu buys a book
Passive : A book is bought by Radhu

22. Simple Past Tense
·               Active    : I saw many new things during holidays
Passive : Many new things were seen during holidays
·               Active    : The criminal stole my neighbor’s car
Passive : My neighbor’s car was stolen
·               Active    : Realine visited my house yesterday
Passive : Yesterday my house was visited by realine
·               Active    : Ali drive a car last night
Passive : a car was driven by Ali last night
·               Active    : Imam ate a banana
Passive : a banana was eaten by Imam

 

My Experience

Assalamualaikum wr.wb

I'd like to share about my experience one year ago on the 22nd of April 2015. It was my 19th birthday. I got a surprise from my friends. In that time, I had a class schedule at campus.

At first, i felt sad because they didn't say happy birthday to me, maybe they forgot it. And then in the evening, I prayed Ashar and waited for Maghrib with my friend named Lisna in the mosque of gunadarma E campus.

After prayed Maghrib, suddenly I got a call from my friend named Christy. She lost her motor cycle. I was really shocked and then me and Christy decided to meet in the campus parking lot.

I looked for her with lisna. I walked along the parking lot that located on top floor because Christy told me that her motor cycle was parked there.

When I walked to get my motor cycle on 2nd floor, I was very shocked because my motor cycle wasn't there! I stood up languidly. I was scared of my father would be angry at me. I didn't know what to do. Then, lisna suggested to meet Christy first. And we both went to the top floor to meet her.

We arrived on the top floor and met Christy. She cried and another my friends named Wati, Avi, Septi were there with her. We all soothed her who cried and I told them that I lost my motor cycle too. At the same time, they all poured me a floor and water to my head while shouted a happy birthday to me. I felt happy and a bit surprised because they didn't forget my birthday. And then I realized my motor cycle didn't lose. They hide it on top floor too. Christy and avi were the suspects. They took the key and hide it well. They all gave me a gift and ugly photo of me. My motor cycle was very dirty because chily sauce, detergent, shampoo, water were on my motor cycle.

The important thing is I was very happy. Thank you for Lisna, Wati, Christy, Avi, Septi. Thank you so much for gave me such a big beautiful surprise. Even the story was very ordinary hahaha but i felt really good to received from them. And that surprise, i will not forget it. Thank you vey much. Im so lucky because Allah give me friends like you guys… love you

Minggu, 10 Januari 2016

Peran Pemuda dan Koperasi dalam Menyambut MEA

MEA atau Masyarakat Ekonomi  Asean merupakan isu terhangat yang dibicarakan awal tahun ini. Hal ini disebabkan karena terlibatnya Indonesia dalam kegiatan tersebut. MEA sendiri dilaksanakan untuk meningkatkan stabilitas perekonomian dinegara – negara yang ada didalamnya. Dengan dibentuknya MEA, diharapkan kawasan ekonomi ASEAN mampu mengatasi masalah – masalah dibidang ekonomi.
        Sebagian masyarakat Indonesia menganggap persiapan negara kita dalam menghadapi MEA belumlah cukup. Apalagi MEA memerlukan kesiapan semua lapisan masyarakat Indonesia, termasuk kawula muda. Peran pemuda sangat diharapkan agar mampu bersaing dengan para pekerja asing yang akan masuk ke Indonesia. Pemuda Indonesia ditekankan untuk lebih memotivasi diri dengan skill dan kemampuan khususnya dibidang ekonomi dan kewirausahaan.
           Melalui koperasi, pemuda dapat dengan mudah mewujudkan segala kreativitas  dan inovasinya dengan menjadi anggota koperasi yang banyak tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Koperasi menyediakan aktifitas jasa keuangan yang memudahkan para pemuda menyimpan dan meminjam modal untuk membuka usaha dan menciptakan lapangan kerja bagi banyak orang.  Dengan cara itu, peran pemuda dan koperasi dinilai mampu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
                Hal ini digambarkan dalam poster dibawah ini :
          Background warna putih dan biru dimaksudkan seperti warna langit, yang berarti bahwa  semua cita – cita dan impian para peserta MEA diharapkan dapat terwujud dan tercapai. Kemudian lingkaran yang terdiri dari berbagai negara Asian Tenggara mengartikan bahwa seluruh anggota bersatu padu dan bekerja sama dalam meningkatkan ekonomi dikawasan Asia. Sedangkan bendera yang saling berjajar satu sama lain diumpamakan bahwa kedudukan semua rakyat Asian memiliki derajat yang sama tanpa saling mendahului satu sama lain.

                Selamat Datang MEA, Kami Siap Menyambutmu!

Senin, 23 November 2015

Sabtu, 17 Oktober 2015

Sejarah Koperasi Indonesia

Kelompok 10

Nama Anggota :
Agie Ridho Illahi                                                         (20214440)
Citra Widya Putriansyah                                           (22214447)
Resfita Damayanti                                                     (29214076)
Rifan Tresnadi                                                             (29214343)
Universitas Gunadarma
Depok
2015/2016

1.1               PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
1.2               PRINSIP KOPERASI
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah:
·         Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
·         Pengelolaan yang demokratis,
·         Partisipasi anggota dalam ekonomi,
·         Kebebasan dan otonomi,
·         Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
o   Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
o   Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
o   Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
o   Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
o   Kemandirian
o   Pendidikan perkoperasian
o   Kerjasama antar koperasi
Prinsip Koperasi berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu:
·         Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi(SMK)
1.3               SEJARAH KOPERASI
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.
Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).
1.4               FUNGSI DAN PERAN KOPERASI INDONESIA
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
1.5               LANDASAN HUKUM KOPERASI
Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah [Organisasi] ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.
 
1.6               JENIS – JENIS KOPERASI DI INDONESIA
A.   Koperasi Berdasarkan Jenisnya ada 4, yaitu:
·         Koperasi Produksi (Koperasi Produksi melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang)
·         Koperasi konsumsi (Koperasi Konsumsi menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang)
·         Koperasi Simpan Pinjam (Koperasi Simpan Pinjam melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan)
·         Koperasi Serba Usaha (Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha)
B.    Berdasarkan keanggotaannya, yaitu:
·         Koperasi Pegawai Negeri (Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah)
·         Koperasi Pasar (Koppas) (Koperasi pasar beranggotakan para pedagang pasar)
·         Koperasi Unit Desa (KUD) (Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan)
·         Koperasi Sekolah (Koperasi sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa)
C.   Berdasarkan Tingkatannya, yaitu:
·         Koperasi Primer (Koperasi primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang)
·         Koperasi sekunder (Koperasi sekunder merupakan koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi)
D.   Jenis koperasi berdasarkan fungsinya, yaitu:
·         Koperasi Konsumsi (didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya)
·         Koperasi Jasa (adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya)
·         Koperasi Produksi (Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut)
1.7               KELEBIHAN KOPERASI
Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota. Misalnya koperasi pertanian mendirikan pabik pengilingan padi. Maksudnya adalah laba/Sisa hasil Usaha yang dihasilkan oleh koperasi akan dibagi kepada anggota. Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen. Agar koperasi berjalan, anggotanya harus berperan ganda, anggota harus aktif dalam menyimpan dana koperasi, dan melakukan pinjaman kepada koperasi.
Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela. Maksudnya adalah seseorang yang akan menjadi anggota koperasi atau yang ingin atau yang sudah menjadi anggota, bukan karena terpaksa, melainkan keinginanya sendiri untuk memperbaiki hidupnya. Mengutamakan kepentingan Anggota. Maksudnya didalam koperasi menitikberatkan untuk kepentingan anggota buka individu. karena tanpa anggota, koperasi tidak akan berjalan.
1.8               KELEMAHAN KOPERASI
Keterbatasan dibidang permodalan. Bagi koperasi yang baru saja berdiri mungkin akan mengalami sedikit kesulitan modal untuk dapat berkembang. Daya saing lemah. Jika dibandingkan dengan badan usaha besar lainnyalainnya koperasi bisa dikatakan kalah bersaing dengan mereka.
Rendahnya kesadaran berkoperasi pada anggota. Tidak semua anggota koperasi memiliki kesadaran penuh dalam berkoperasi, seperti tidak menyetorkan Iuran wajib terhadap koperasi. Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan koperasi. Sumber Daya Manusia yang tersedia terkadang kurang memiliki keahlian sehingga menyebabkan  Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya dan masalah lainnya.

Arti dari Lambang Koperasi Lama :
1.   Gerigi roda/ gigi roda     
Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
2.   Rantai (di sebelah kiri)  
Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
3.   Kapas dan Padi (di sebelah kanan)          
Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
4.   Timbangan Keadilan Sosial
sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
5.   Bintang dalam perisai    
Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
6.   Pohon Beringin Simbol kehidupan,
Sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
7.   Koperasi Indonesia        
Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
8.   Warna Merah Putih       
Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.
  
 Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru
1.   Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan
dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;
2.   Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
   a. Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
   b. Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan;
   c, Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
   d. Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
3.   Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan zaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik di dalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
4.   Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
5.   Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
6.   Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia.
 
Referensi          : 
     https://kinantiarin.wordpress.com/jenis-jenis-koperasi-di-indonesia/
     https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
     http://bloguli.wordpress.com/2010/09/26/kelebihan-kekurangan-koperasi/